Nilai-Nilai Pendidikan Ilahi dalam Ramadhan

Written By Ze2 on Kamis, 18 Juli 2013 | 11.31



Bulan Ramadhan selain memiliki keutamaan dan keistimewaan, juga merupakan sarana pendidikan dan pembinaan yang luhur dan komprehensif, baik untuk pembinaan ruhiyah (spiritual), jasadiyah (jasmani), ijtima’iyah (sosial), khuluqiyah (akhlaq) dan hadloriyah (peradaban) serta jihadiyah pada diri umat Islam. Ibaratnya sebuah lembaga pendidikan, para siswa digembleng, dididik dan dibina dengan begitu ketatnya, sehingga kelak setelah lulus dari lembaga tersebut menjadi pelajar yang berprestasi dan unggul serta berdaya guna. Mereka di didik dengan materi yang baik, ditempa dengan pembinaan yang maksimal dan kurikulum yang jelas. Kelak mereka menjadi sosok yang bukan saja memberikan maslahat untuk dirinya namun juga bermanfaat untuk keluarga, lingkungan dan negaranya.
Begitu pun dengan Ramadhan yang telah kita jalani, merupakan sarana pendidikan rabbani, kurikulumnya adalah kurikulum ilahi, dan manhajnya adalah manhaj rabbani yang bersumber dari sang pemilik dan pengatur jagad raya alam semesta dan seluruh makhluk yang ada di dalamnya, sehingga –diharapkan- setelah keluar dari madrasah Ramadhan lahir sosok pribadi muslim yang mumpuni, memiliki syakhshiyah islamiyah mutakamilah mutawazinah (sosok pribadi Islami yang komprehensif dan seimbang) tidak hanya berjiwa bersih, berbadan sehat dan bugar, dan berakhlaq mulia, namun juga memberikan pelajaran dan pendidikan sosial dan berperadaban, serta tidak hanya memberikan kebaikan kepada dirinya sendiri namun juga memberikan kebaikan dan perbaikan kepada lingkungan dan masyarakat sekitar.
Oleh karena itu para ulama senantiasa menekankan bahwa salah satu hikmah ibadah puasa ialah penanaman rasa solidaritas sosial. Dengan mudah hal itu dibuktikan dalam kenyataan bahwa ibadah puasa selalu disertai dengan anjuran untuk berbuat baik sebanyak-banyaknya, terutama perbuatan baik dalam bentuk tindakan menolong meringankan beban kaum fakir miskin, yaitu zakat, sedekah, infaq, dll.
Ramadhan sebagai Pendidikan Ilahi juga bisa dilihat dari sudut pandang bahwa kita harus melihat kewajiban membayar zakat fitrah pada bulan Ramadhan, terutama menjelang akhir bulan suci itu. Seperti diketahui, fitrah merupakan konsep kesucian asal prihadi manusia, yang memandang bahwa setiap individu dilahirkan dalam keadaan suci bersih. Karena itu zakat fitrah merupakan kewajiban pribadi berdasarkan kesucian asalnya, namun memiliki konsekuensi sosial yang sangat langsung dan jelas.
Sebab seperti halnya dengan setiap zakat atau “sedekah”, secara etimologis berarti “tindakan kebenaran” pertama-tama dan terutama diperuntukkan bagi golongan fakir-miskin serta mereka yang berada dalam kesulitan hidup seperti al-riqob (mereka yang terbelenggu, yakni, para budak; dalam istilah modern dapat berarti mereka yang terkungkung oleh “kemiskinan struktural”) dan al-gharimun (mereka yang terbeban berat hutang), serta ibn al sabil (orang yang terlantar dalam perjalanan), demi usaha ikut meriangankan beban hidup mereka. Sasaran zakat yang lain pun masih berkaitan dengan kriteria bahwa zakat adalah untuk kepentingan umum atau sosial, seperti sasaran amil atau panitia zakat sendiri, kaum mu’alaf: dan sabil-Allah (“sabilillah”, jalan Allah), kepentingan masyarakat dalam artian yang seluas-luasnya.
Sebenarnya dimensi sosial dari hikmah puasa ini sudah dapat ditarik dan difahami dari tujuannya sendiri dalam Kitab Suci, yaitu taqwa. Dalam memberi penjelasan tentang taqwa sebagai tujuan puasa itu, Syeikh Muhammad ‘Abduh menunjuk adanya kenyataan bahwa orang-orang kafir penyembah berhala melakukan puasa (menurut cara mereka masing-masing) dengan tujuan utama “membujuk” dewa-dewa agar jangan marah kepada mereka atau agar senang kepada mereka dan “memihak” mereka dalam urusan hidup mereka di dunia ini. Ini sejalan dengan kepercayaan mereka bahwa dewa-dewa itu akan mudah dibujuk dengan jalan penyiksaan diri sendiri dan tindakan mematikan hasrat, jasmani.
Cara pandang kaum musyrik itu merupakan konsekuensi faham mereka tentang Tuhan sebagai yang harus didekati dengan sesajen, berupa makanan atau lainnya (termasuk manusia sendiri) yang “disajikan” kepada Tuhan. Altar di kuil-kuil bangsa Inka di banyak bagian Amerika Selatan, umpamanya, menunjukkan adanya praktek “ibadat” mendekati Tuhan dengan sesajen berupa korban manusia. Demikian pula pada bangsa-bangsa lain, praktek serupa juga tercatat dalam sejarah, seperti pada bangsa-bangsa Mesir kuna, Romawi, Yunani, India, dll.
Hal itu tentu berbeda dengan ajaran agama Tauhid yang mengajarkan manusia untuk tunduk-patuh dan pasrah sepenuhnya Islam kepada Allah SWT. Dalam agama ini diajarkan bahwa Allah tidaklah didekati dengan sesajen, seperti pada kaum pagan atau musyrik, melainkan dengan amal perbuatan yang baik, yang membawa manfaat dan faedah kepada diri sendiri dan kepada sesama manusia dalam masyarakat.
Berkaitan dengan ini, Islam memang mengenal ajaran tentang ibadah korban. Tetapi, sesuai dengan nama ibadah itu, korban (qurban) adalah tindakan mendekatkan diri kepada Allah. Namun pendekatan itu terjadi bukan karena materi korban itu dalam arti sebagai sesajen, melainkan karena taqwa yang ada dalam jiwa pelakunya. Dan taqwa dalam ibadah korban itu tercermin dalam kegunaan nyata yang ada di belakangnya, yaitu tindakan meringankan beban anggota masyarakat yang kurang beruntung: “Tindaklah bakal sampai kepada Allah daging korban itu, dan tidak pula darahnya! Tetapi yang bakal sampai kepada-Nya ialah taqwa dari kamu.” (QS.Al Hajj:37).
Maka begitu pula dengan puasa. Yang mempunyai nilai pendekatan kepada Allah bukanlah penderitaan lapar dan dahaga itu an sich., melainkan rasa taqwa yang tertanam melalui hidup penuh prihatin itu. Dengan perkataan lain, Tuhan tidaklah memerlukan puasa kita seperti keyakinan mereka yang memandang Tuhan sebagai obyek sesajen atau sakramen. Puasa adalah untuk kebaikan diri kita sendiri baik sebagai individu dan sebagai anggota masyarakat yang lebih luas.
Sekarang, seperti halnya iman yang tidak dapat dipisahkan dari amal saleh, tali hubungan dengan Allah (hablum minallah) yang tidak dapat dipisahkan dari hubungan dengan sesama manusia (hablum minannas), taqwa pun tidak dapat dipisahkan dari budi pekerti luhur (husn al-khuluq atau al-Akhlaq al karimah). Ini antara lain ditegaskan Rasulullah dalam sebuah Hadits: “Yang paling banyak memasukkan manusia ke dalam surga ialah taqwa. kepada Allah dan budi pekerti luhur. “‘
Ibadah puasa selama sebulan itu diakhiri dengan Hari Raya Lebaran atau Idul Fitri (Siklus Fitrah), yang menggambarkan tentang saat kembalinya fitrah atau kesucian asal manusia setelah hilang karena dosa selama setahun, dan setelah pensucian diri dosa itu melalui puasa. Dalam praktek yang melembaga dan mapan sebagai adat kita semua, manifestasi dari Lebaran itu ialah sikap-sikap dan perilaku kemanusiaan yang setulus-tulusnya dan setinggi-tingginya. Dimulai dengan pembayaran zakat fitrah yang dibagikan kepada fakir miskin, diteruskan dengan bertemu sesama anggota umat dalam perjumpaan besar pada shalat Id, kemudian dikembangkan dalam kebiasaan terpuji bersilaturahmi kepada sanak kerabat dan teman sejawat, keseluruhan manifestasi Lebaran itu menggambarkan dengan jelas aspek sosial dari hasil ibadah puasa. Adalah bersyukur atas nikmat-karunia yang merupakan hidayah Allah kepada kita itu maka pada hari Lebaran kita dianjurkan untuk memperlihatkan kebahagiaan dan kegembiraan kita. Petunjuk Nabi dalam berbagai Hadits mengarahkan agar pada hari Lebaran tidak seorang pun tertinggal dalam bergembira dan berbahagia, tanpa berlebihan dan melewati batas.
Karena itu zakat fitrah sebenarnya lebih banyak merupakan peringatan simbolik tentang kewajiban atas anggota masyarakat untuk berbagi kebahagiaan dengan kaum yang kurang beruntung, yang terdiri dari para fakir miskin. Dari segi jumlah dan jenis materialnya sendiri, zakat fitrah mungkin tidaklah begitu berarti. Tetapi, sama dengan ibadah korban yang telah disinggung di atas, yang lebih asasi dalam zakat fitrah ialah maknanya sebagai lambang solidaritas sosial dan rasa perikemanusiaan. Dengan perkataan lain, zakat fitrah adalah lambang tanggungjawab kemasyarakatan kita yang merupakan salah satu hasil pendidikan ibadah puasa, dan yang kita menifestasikan secara spontan.
Tetapi, sebagai simbol dan lambang, zakat fitrah harus diberi substansi lebih lanjut dan lebih besar dalam seluruh aspek hidup kita sepanjang tahun, berupa komitmen batin serta usaha mewujudkan masyarakat yang sebaik-baiknya, yang berintikan nilai Keadilan Sosial.
Inilah antara lain makna firman Allah berkenaan dengan Hari Raya Lebaran: Hendaknya kamu sekalian sempurnakan hitungan (hari ber-puasa sebulan) itu, dan hendaknya pula kamu bertakbir mengagungkan Allah atas karunia hidayah dan diberikan oleh-Nya kepadamu sekalian, dan agar supaya kamu sekalian bersyukur. (QS. Al Baqarah:185)
Sebegitu jauh kita telah mencoba melihat hikmah ibadah puasa sebagai sarana pendidikan Ilahi untuk menanamkan tanggungjawab pribadi. Tetapi justru pengertian “tanggungjawab” itu sendiri mengisyaratkan adanya aspek sosial dalam perwujudan pada kehidupan nyata di dunia ini. Dan sesungguhnya tanggungjawab sosial adalah sisi lain dari mata uang logam yang sama, yang sisi pertamanya ialah tanggungjawab pribadi. Ini berarti bahwa dalam kenyataannya kedua jenis tanggungjawab itu tidak bisa dipisahkan, sehingga tiadanya salah satu dari keduanya akan mengakibatkan peniadaan yang lain.
Sungguh banyak pendidikan yang diberikan oleh Ilahi dalam Diklat Ramadhan kepada kita, itulah barangkali di antara hikmah disyariatkannya shiyam selama sebulan agar sebelas bulan sisanya kita lalu dengan menerapkan nilai-nilai Ramadhan. Agar suasana spiritual yang dilatih selama sebulan ini menjadi energi kita dalam mengarungi sebelas bulan berikutnya. Agar predikat takwa itu benar-benar terjaga dalam diri kita. Sebab ketakwaan itulah bekal hidup dan modal kita untuk menghadapi pengadilan Allah Azza wa Jalla. Semoga kita semua tergolong mereka yang kembali ke fitrah kita dan yang menang-atas nafsu-egoisme kita.

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 
berita unik