Nikah dalam untaian sekilas

Written By Ze2 on Senin, 08 Juli 2013 | 08.37



Pernikahan, secara syar’i adalah ibadah; dan secara ma’nawi merupakan penyatuan dua potensi fitrah yang berbeda untuk diikat dan dihimpun dalam kebersamaan menuju kesempurnaan penjadian selaku hamba yang serba-serbi wajib menurut terhadap kehendak-Nya. Atas dasar ini, menjadi penting dalam penyikapan, agar kiranya sejak dari niat, mempelai  berdua selalu meletakkan peristiwa ini sebagai wujud kecintaan dan pelaksanaan ketaatan kepada Allah swt  dan Rasul-Nya. Perni-kahan adalah sebuah amanah langsung dari Allah dan RasulNya, dan setiap amanat menuntut tanggung jawab. Betapa luar biasanya aqad nikah ini, sekalipun dengan ucapan yang sederhana, dengan adanya aqad nikah, perbuatan yang semula diharamkan menjadi halal, perbuatan yang semula bernilai maksiyat, berubah menjadi ibadah. Dalam kaitan nikah ini Allah berfirman:
وَاَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا
“…. Dan mereka (isteri-isteri) telah mengambil dari kalian penjanjian yang kuat.” (QS. An-Nisa’: 21)
Pernikahan adalah sebuah perjanjian teguh (mitsaqan ghalizha). Kata-kata mitsaqan ghalizha ini hanya disebut tiga kali dalam Al-Qur’an. Penyebutan lain berkenaan dengan perjanjian Allah dengan Bani Israil untuk bersumpah setia dan taat kepada Allah sedang gunung Thursina diangkat di atas kepala mereka (QS. An-Nisa: 154). Penyebutan yang lain berkenaan dengan perjanjian Allah dengan para Nabi yang tergabung dalam Ulul Azmi (Nuh as, Ibrahim as, Musa as, Isa as, dan N. Muhammad saw) untuk menegakkan dan menyebarkan kalimat Allah di muka bumi (QS. Al-Ahzab: 7). Jelaslah bahwa pernikahan ini bukan suatu senda gurau karena sejajar dengan perjanjian Allah dengan Bani Israil dan sejajar pula dengan perjanjian Allah dengan para Nabi yang mulya.
Dalam perjalanannya Bani Israil gagal menunaikan amanah karena adanya ketidakjujuran dan khianat terhadap amanat, sedangkan para Nabi berhasil dengan izin Allah karena dilandasi sifat kejujuran (shiddiq) dan berlaku benar dalam menu-naikan amanah. Dengan demikian pernikahan itu bisa gagal ataupun berhasil sangat bergantung pada sifat yang melandasi ikatan dan bangunan keluarga berdua.
Mengingat agungnya tali ikatan ini, maka ketika ia telah terbuhul tekadkan-lah dalam hati berdua, sejak dari awal, untuk menjaga amanah ini hingga  akhir hayat nanti . Ini menjadi amat penting dalam proses kehidupan berdua selanjutnya. Dengan menempatkan niat dan tekad itu, semoga kiranya Allah swt selalu berkenan hadir dalam kehidupan kalian berdua, baik di kala gembira maupun di saat duka.
Penghargaan Islam terhadap ikatan pernikahan amat besar, sehingga ikatan itu ditetapkan sebanding dengan separuh agama. Anas bin Malik ra berkata : “Telah bersabda Rasulullah saw:
Barangsiapa menikah, maka ia telah melengkapi separuh dari agamanya. Dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi”. (Hadist Riwayat Thabrani dan Hakim).
Betapa Allah memulyakan hamba-hamba-Nya yang mengikuti sunnah Rasul-Nya ini sehingga Allah menjanjikan suatu pertolongan kepada orang yang nikah, sebagaimana dinyatakan dalam firman-Nya:
وَاَنكِحُوا اْلاَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَاِمَائِكُمْ اِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمْ اللهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu dan orang-orang yang layak (bernikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (Q.S.24 : 32).
Sebagai ketetapan fitrah, nikah adalah jalan/thariqah dan sebuah lembaga yang telah disyariatkan bahkan sejak nabi Adam as. Firman Allah:
يَاآدَمُ اسْكُنْ اَنْتَ وَزَوْجُكَ الْجَنَّةَ وَكُلاَ مِنْهَا رَغَدًا حَيْثُ شِئْتُمَا وَلاَ تَقْرَبَا هَذِهِ الشَّجَرَةَ فَتَكُونَا مِنْ الظَّالِمِينَ
“…. Hai Adam, diamilah dengan tenteram olehmu dan isterimu taman syurga ini, dan makanlah makanan-makanannya yang banyak lagi baik di mana saja kamu sukai, dan janganlah kamu dekati pohon ini, yang menyebabkan kamu termasuk orang-orang yang zhalim.” (Q.S.2: 35)
Dari segi dimensi-dimensinya, pernikahan adalah ikatan kasih sayang. Al-Qur’an mengajarkan kepada kita semua bahwa melalui pernikahan seharusnyalah terwujud suasana kasih sayang, kebahagiaan, sebuah oase surgawi di dunia. Keluarga adalah sebuah wahana untuk mewujudkan kebahagiaan. Berkeluarga merupakan komitmen untuk mewujudkan kebahagiaan itu. Sungguh tidak mudah mendefinisikan kebahagiaan namun jelas bahwa ia berlawanan dengan kekecewaan, kesedihan, kegelisahan, kelesuan, kegalauan dan sejenisnya.
وَمِنْ آيَاتِهِ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ اَنفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً اِنَّ فِي ذَلِكَ لاَيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. (QS. 30:21)
Rahasia agung hubungan suami-isteri bagi orang yang beriman adalah sebagai jalan penyatuan rasa yang melalui sentuhan pengalaman itu  diharapkan hamba mampu menjalin penyatuan rasa dan bercinta dengan Rabbnya. Rasulullah saw menyatakan rumah tangganya adalah syurganya , dan Beliau berharap agar umatnya merasakan pula suasana syurgawi itu. Oleh sebab itu Rasulullah saw menyatakan:
“Nikah itu adalah sunnahku, karena itu barang siapa yang membenci sunnahku, ia bukan sebahagian golonganku” (Hadits),
dan pada Sabdanya yang lain:
“Saling menikahlah kamu, saling membuat keturunanlah kamu, dan perba-nyaklah (keturunan). Sesungguhnya aku akan membanggakan banyaknya jumlah kalian di tengah umat yang lain.” (Hadits)
Juga Sabda Rasulullah saw:
Ada tiga golongan manusia yang berhak Allah tolong mereka, yaitu seo-rang mujahid fi sabilillah, seorang hamba yang menebus dirinya supaya merdeka, dan seorang yang menikah karena ingin memelihara kehor-matannya”. (H R Ahmad, Nasa’i, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Hakim).
Dimensi yang lain dari pernikahan adalah rahmah.  Agama Islam mengatur tanggung jawab dan peran dari pasangan suami-isteri secara seimbang dalam kehidupan berkeluarga. Sempurnakan dan tunaikanlah hal tersebut dalam perjalanan kalian membangun rumah tangga yang semoga dengan begitu kalian akan dirahmati dan diberkahi oleh Allah swt. Tanggung  jawab sebagai kepala keluarga berada di pundak suami dengan tanggung jawab terbesar dan terberat menjaga agar bahtera keluarga selalu berjalan menuju visi abadi: kebahagiaan dunia akhirat dan terhindar dari siksa neraka dalam keadaan ridha dan diridhai.
Teladan mulia bagi istri tentunya adalah Ibunda Khadijatul Kubra, yang selalu memberikan keteduhan, kelembutan, dan  dorongan yang tiada henti kepada suami untuk tetap istiqamah sehingga betapapun berat  tantangan dalam rangka menuju visi abadi itu selalu dapat diatasi dengan baik dan penuh tanggung jawab.
Suatu ketika, seorang sahabat bertanya kepada Aisyah ra. Ia bertanya apa yang paling berkesan dalam kehidupan keluarga Rasulullah saw. Aisyah diam sejenak, kemudian berujar suatu ketika Rasulullah hendak Shalat Tahajud, Beliau meminta izin kepada Aisyah untuk menghadap ke Allah. Demikian santun Rasulullah terhadap isterinya sehingga untuk beribadah pun merasa per lu meminta izin kepada isteri. Selanjutnya Aisyah ditanya bagaimana akhlaq Rasulullah keseluruhannya? Aisyah menjawab, “semuanya mengagumkan”. Mengambil teladan ini, maka sekiranya Allah mentaqdirkan saudara Adi dipanggil Allah lebih dahulu, kemudian kami bertanya kepada isteri saudara, “bagaimana perlakuan suamimu selama ini”?  Berbahagialah engkau saudara Adi apabila isteri saudara menjawab, “Semuanya mengagumkan”. Rasulullah bersabda, “yang paling mulia diantara kalian adalah yang paling baik akhlaqnya terhadap isterinya”.
Pada kali yang lain, Aisyah menampakkan kecemburuan kepada Rasulullah karena selalu mengingat-ingat dan menyebut nama Khadijah ra. Aisyah ra mengatakan,”bukankah ia hanya wanita tua”? Seketika Rasulullah marah dan bersumpah, “Demi Allah, tidak ada wanita yang lebih baik dari dia. Dialah yang membelaku di saat semua orang memusuhiku, dia yang menolongku di saat aku kesulitan, dia yang menghiburku di saat aku sedih, mengorbankan hartanya, dan dia memberiku keturunan yang tidak diberikan oleh isteriku yang lain. Dari teladan ini, maka betapa bahagianya saudari Gresent, sekiranya Allah mentaqdirkan saudari dipanggil lebih dulu, dan kami bertanya kepada saudara Adi, “Bagaimana sikap isterimu selama bersamamu, inginkah kami carikan pengganti untukmu, dengan spontan suami saudari menjawab, “wanita mana yang akan pantas untuk meng-gantikannya, adakah yang lebih baik dari dia”? Dijelaskan oleh Allah “Adapun wanita yang shalihah ialah yang ta’at kepada Allah lagi memelihara diri bila suami tidak ada, sebagaimana Allah telah memelihara mereka”. (An-Nisaa : 34). “Apabila seorang isteri meninggal dunia, dan suaminya ridha terhadapnya maka sang isteri itu dijamin masuk syurga” (Al-Hadits). Dan pada sabdanya yang lain, “Apabila isteri telah menunaikan shalat 5 waktu dan puasa di bulan Ramadhan sedangkan ia taat kepada suaminya (selama suami juga taat kepada Allah) maka kelak Allah berfirman kepadanya: silakan engkau masuk ke dalam syurgaku lewat pintu mana saja yang engkau sukai” (Al-Hadits).
Ingatlah selalu bahwa salah satu fungsi pasangan suami isteri itu  menurut Al-Qur’an (2:187) adalah seperti pakaian:
هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ
…. mereka dalah pakaian bagimu dan kamupun pakaian bagi mereka….
Fungsi pakaian selain untuk keindahan adalah juga untuk menu-tupi aurat, maka suami istri harus saling menutupi kelemahan pasang-annya. Adapun sebaik-baik pakaian adalah pakaian taqwa. Seandainya kalian melihat kelemahan pada pasangan kalian maka berdoalah agar di balik kelemahan itu terdapat kebaikan yang tidak terkira. Ingatlah firman Allah swt (Q.S.4:19): “Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka maka bersabarlah, karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu hal saja, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak”.
Hamba yang telah Allah persatukan dalam pertalian nikah Ijab-Qabul, berarti masing-masing telah bersedia dihadapkan pada keberbedaan yang menuntut penyatuan dalam segala hal. Kandas dan hancurnya kehidupan di rumah tangga lebih banyak disebabkan kegagalan dalam penyatuan keberbedaan. Sedang keberbedaan tak dapat dihindari karena bagaimanapun juga antara laki-laki dan wanita 2 makhluq dengan sifat-potensi yang berbeda; masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri, ini bukan berarti perbedaan tidak dapat lebur dalam penyatuan, ada jalan mulia yang Allah rentangkan menuju penyatuan yang tidak hanya sebatas penyatuan sesama makhluq (suami-istri) melainkan dapat mencapai tingkat penyatuan diri dengan Allah dalam pengertian cinta, penyaksian dan kehendak (bukan wihdatul wujud). Jalan yang Allah maksudkan adalah hubungan intim suami-istri, itulah salah satu jalan mulia yang Allah rentangkan bila tepat dalam menjalankan, sebaliknya jalan itu akan tetap menjadi sia-sia bilamana salah dalam menjalankan. Secara umum hubungan suami-istri banyak terpandang sebatas nilai ibadah, sehingga masing-masing pihak (suami-istri) menjalankan hal tersebut sebatas kewajiban dengan harapan ke depan diperoleh nilai pahala. Hal tersebut tidaklah salah, meskipun banyak yang melakukan karena terpaksa (terutama dari pihak istri), sementara dari pihak suami berbuat karena tuntutan hasrat biologis semata. Bila hal ini yang terjadi akan banyak kesulitan dihadapi dalam meleburkan keberbedaan menuju penyatuan.
Banyak manusia khususnya ummat Islam yang tidak menyadari betapa luhur dan agungnya nilai tersembnyi di balik hubungan intim suami-istri bila dii’tikadkan secara benar dengan salah satu kuncinya jika dijalankan dengan ketulus-sucian. Dari ketulus-sucian akan menggugah potensi rasa berjalan dengan kelembutan; dari kelembutan melahirkan tumbuhnya rasa cinta dan kasih-sayang di dalam hati. Bagaimana seorang suami dapat merasakan kelembutan rasa cinta dan kasih-sayang dari dalam hati seorang isteri bila perasaan tak mampu menyentuh rasa isteri, demikian pula sebaliknya sang isteri tidak dapat merasakan hal yang sama jika perasaan hati tak mampu menyentuh rasa suami. Sampai kapanpun rasa tidak akan pernah dapat bersentuhan bila keadaan rasa tumbuh dalam keadaan keras-membatu, karena semua yang bersifat keras bila saling bersentuhan yang terjadi saling benturan. Lain halnya bila yang bersentuhan adalah kelembutan, yang terjadi saling kelekatan atau penyatuan. Ketika hubungan suami-istri berlangsung dengan ketulus-sucian seketika potensi rasa bergerak dengan kelembutan terjadilah saling sentuhan, kelekatan dan penyatuan rasa meleburkan semua keberbedaan. Dalam keadaan tidak disadari ketika rasa saling bersentuhan dan berlebur dalam penyatuan dari fihak suami bergerak potensi ‘aqal yang tertangkap oleh rasa isteri; demikian pula sebaliknya dari fihak istri bergerak potensi kehalusan rasa yang tertangkap oleh ‘aqal suami. Terjadilah saling lintas potensi rasa dan ‘aqal yang dengannya melahirkan manusia cerdik-cerdas-sehat-kuat. Ketika rasa dan aqal saling bergandengan erat tak terpisahkan satu persatu hijab hati terbuka. Selanjutnya sunatullah akan membawa rasa-hati tersebut menjelajahi alam isyarat yang berada di lubuk hati hingga akhirnya sampailah di istana Allah, mulailah sang hamba merasakan tetesan cinta dari Allah hingga akhirnya sang hamba larut-terbuai dalam peraduan cinta bersama Allah.
Sampai kapanpun tidak akan terjadi hubungan cinta antara hamba dengan Pencipta, jika penyatuan rasa antara sesama makhluq tidak bisa dicapai. Itulah sebabnya salah satu rahasia agung dari pernikahan suci  membawa-menuntun manusia menuju penyatuan cinta dengan Allah, dalam hal ini yang paling berperan dalam penyatuan rasa antarsesama maupun antara hamba dengan Allah adalah kelembut-halusan rasa. Ketika seorang hamba mulai merasakan atau memperoleh tetesan cinta dari Allah dengan sendirinya terjadi saling-sapa dan saling memberi kepercayaan serta menjauhkan diri dari kedustaan. Disinilah hati seorang hamba teruji keterbukaan dan kejujurannya, akankah dirinya khianat ataukah amanah baik terhadap sesama maupun terhadap Rabbnya. Apa jadinya bila dalam rumah tangga masing-masing pihak saling berdusta, pertanda jalannya rumah tangga dalam kendali Iblis menuju kehancuran, nyatalah betapa besarnya peran keterbukaan dan kejujuran dalam kehidupan suami-istri. Yahudi dan keterunannya terlaknat salah satunya suka berkhianat terhadap amanah dan merubah-rubah dari pesan kebenaran. Oleh karena itu, pelihara dan pegung teguh amanah yang dilekatkan di pundakmu ini.
Undangan yang hadir  disini akan mendo’akan  kalian berdoa
باَرَكَ اللّهُ لَكَ وَباَرَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَ فِيْ خَيْرٍ
“BAARAKALLAHU LAKA WA BAARAKA’ALAIKA
WAJAMA’ABAINAKUMAA FII KHOIR”
Semoga Allah melimpahkan barakah kepada kamu dan menurunkan kebahagiaan atasmu, serta menghimpun kamu berdua dalam kebaikan.
رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ اَزْوَاجِنَا وَذُرّيَّاتِنَا قُرَّةَ اَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ اِمَامًا
Ya Allah, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri dan keturunan yang menyejukkan sebagai cindera matahati kami, dan jadikanlah kami Imam bagi orang-orang yang bertaqwa”. (Q.S.25: 74)

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 
berita unik