Teori Konsistensi
Yaitu teori kebenaran salin berhubungan koheren, (kebenaran rasio). Teori ini dirumuskan oleh Phytagoras dikembangkan = Hegel (abad 19). Timbulnya teori ini karena terdapat sebuah prinsip berupa deduksi (umum/ khusus). Tingkat kebenarannya adalah kuat/ lebih meyakinkan.
· Sesuatu itu benar jika ia mengandung yang koheren, artinya kebenaran itu konsisten dengan kebenaran yang sebelumnya.
· Kebenaran ialah kesesuaian antara suatu pernyataan dan pernyataan lainnya yang sudah lebih dahulu kita ketahui dan diakui benar.
· Suatu kepercayaan adalah benar bukanlah karena bersesuaian dengan fakta melainkan ia bersesuaian atau berselarasan dengan binaan pengetahuan yang kita miliki.
· Matematika ialah bentuk pengetahuan yang penyusunannya dilakukan pembuktian berdasarkan teori koheren, plato dan aristoteles mengembangkan terti koherensia berdasarkan pola pemikiran yang dipergunakan euclid dalam pengukuran ilmu ukurnya.
Teori Korespondensi (Kebenaran Faktual)
Yaitu sesuatu itu benar jika ada yang dikonsepsikan sesuai dengan objeknya (fakta).Prinsip yang terkandung dalam teori ini adalah induksi (umum/ khusus). Tingkat kebenaranny adalah agak rendah karena sifat metode induksi itu sendiri. Teori ini dirumuskan oleh Bertrand Russel (1872 – 1970 ) awalnya adalah aristoteles ( Dr Ali Anwar M,si hal 21).
· Kebenaran itu dicapai setelah diadakan pengamatan dan pembuktian (observasi dan verifikasi).
· Kebenaran itu berupa kesesuaian (korespondensi) antara yang dimaksud oleh suatu pendapat dan apa yang sungguh-sungguh merupakan faktanya.
Contoh : ”Ibu kota negara RI adalah Jakarta karena faktanya memang demikian, bila dikatakan Bandung maka itu tidaklah benar. ( Jujun S Hal 57).
Teori Pragmatis
Pencetusnya adalah Charles S. Peirce (1835 – 1914) makalah tahun 1878” How to Make Our ideas Clear”. Sedangkan para ahlinya ialah Willian james (1842 – 1910) John Dewey (1859 – 1952). Tingkat kebenaran yang dihasilkan pada teori ini adalah lemah karena ada unsur subyekti Sesuatu itu benar jika menimbulkan akibat positif.
Benar tidaknya suatu pendapat, teori atau dalil semata-mata tergantung pada berfaedah tidaknya pendapat tersebut bagi manusia untuk bertindak dalam penghidupannya, yaitu ada nilai praktis ada hasilnya, berguna, memuaskan (satisfies) berlaku (works).
0 komentar:
Posting Komentar