Beberapa Persiapan Dalam Pernikahan

Written By Ze2 on Senin, 01 Oktober 2012 | 04.44


Ada beberapa hal yang harus dipersiapkan ketika kita memutuskan untuk melangkah ke jenjang pernikahan. Antara lain :
Kesiapan Pemikiran
a.      Kematangan Visi Keislaman. Hal ini dimaksudkan, agar pasangan suami istri mempunyai frame yang sama mengenai Islam sebagai dasar rumah tangga, agar rumah tangga benar-benar bernilai ibadah, tidak hanya sebagai pemuas kebutuhan biologis saja. Dengan ajaran Islam sebagai landasan rumah tangga, diharapkan, rumah tangga tersebut dapat menjadi rumah tangga yang sakinah mawaddah warrahmah.
b.      Memiliki kematangan visi kepribadian. Disamping beragama secara kultural, banyak juga orang yang landasan keislamannya di bangun oleh emosi. Namun karena tidak dilandasi oleh pengetahuan Islam yang kuat, kadang membuat sebagian orang cepat futur, bosan dan lain sebagainya. Jika hal ini terjadi dalam rumah tangga, bisa menjadi sebab timbulnya kegagalan seseorang dalam berumah tangga.
Kesiapan Psikologis
            Kematangan psikologis yang dimaksud adalah kematangan atau kesiapan tertentu secara psikis, untuk mengahadapi berbagai tantangan yang akan dihadapi selama hidup berumah tangga. Seringkali karena secara psikologis kondisi seseorang belum siap, membuat pasangan suami istri tidak siap dengan berbagai kondisi pasca nikah.
Kematangan Fisik
             Ada beberapa hal yang menjadi persyaratan mutlak dalam sebuah perkawinan menurut Islam, yang berkaitan dengan fisik. Antara lain:
a.       Seorang laki-laki atau wanita yang kan menikah harus yakin bahwa alat-alat reproduksinya berfungsi dengan baik Karena salah satu sebab perceraian yang diperbolehkan dalam Islam adalah karena alat reproduksi pasangannya tidak berfungsi dengan baik.
b.      Usia, kita juga harus menyadari, bahwa secara fisik, kita benar-benar sudah siap menikah. Itulah kenapa sebabnya seorang wanita dianjurkan untuk tidak menikah dalam usia yang masih dini. Banyak kasus yang terjadi, dimana anak-anak yang baru keluar dari sekolah dasar (usia sekitar 12-13 tahun) langsung dinikahkan. Di Barat, ada survey yang membuktikan, bahwa orang-orang yang melakukan hubungan seksual terlalu muda, pada umumnya di atas usia tiga puluh tahunan akan mengalami hambatan-hambatan fisik.
c.       Kesehatan, sebelum menikah, usahakan mengetahui kondisi fisik dan kesehatan calon pasangan kita. Kalau bisa, ketahui juga kesehatan keluarga calon pasangan kita itu, karena biasanya ada penyakit tertentu yang merupakan penyakit keturunan.
Kesiapan Finansial
            Perkawinan juga merupakan kerja ekonomi, tidak hanya cukup dengan cinta. Bukan berarti seorang muslimah harus materialistis. Namun hal ekonomi /finansial kadang menjadi pemicu konflik dalam rumah tangga. Meskipun ada beberapa pasangan yang merasa cukup hanya dengan bekal cinta saja, akan lebih baik jika kita mempersiapkan finansial sejak jauh-jauh hari.






0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 
berita unik