Substansi Filsafat Islam

Written By Ze2 on Kamis, 28 Juni 2012 | 09.45


A.    BERPIKIR FILOSOFIS TENTANG HAKIKAT SESUATU
Tidak sedikit orang yang mempelajari filsafat berakhir dengan kejenuhan dan kebingungan. Ada yang berpendapat bahwa setelah merasakan bingung berarti tujuan filsafat telah tercapai. Padahal, tidak demikian, kalau soal menjadi bingung dan jenuh, bagi orang yang ngeri dengan matematika dan bahasa inggris juaga sering mendapatkan kebingungan dan kejenuhan. Akar permasalahannya bukan terdapat pada filsafat, matematika, bahasa inggris, dan lainnya, tetapi lebih pada ekspresi dan menikmati objek kajian yang dihadapi. Apabila mempelajari filsafat diiringi dengan seni dan strategi yang cantik dalam menikmatinya, kita akan terbawa pada kenikmatan logika dan tata pikir yang luar biasa, karena dengan filsafat, kita akan menemukan suatu jawaban bahwa tidak ada sesuatu yang tidak mungkin, semua memungkinkan dalam menciptakan berbagai kemungkinan.
Segala sesuatu memiliki hakikat dan hakikat segala sesuatu adalah sesuatu itu sendiri. Logika fenomenologis inilah yang didambakan oleh setiap orang yang bergaul dengan filsafat. Objek yang ada dan yang mungkin ada adalah bahasa tentang keberadaan segala yang ada, baik ada karena kasat mata atau mata tidak memiliki kemungkinan untuk melihatnya sehingga dibutuhkan media dan alat yang menunjangnya.
Memahami segala sesuatu secara filosofis artinya mengerti tentang segala yang ada dan yang mungkin ada, baik sebagai objek forma maupun objek materia. Jika benar filsafat sebagai mother of sience, maka semua ilmu merupakan anak cucu filsafat, tetapi ada yang berpendapat bahwa mother of sience itu adalah sejarah, sehingga manusia dengan segala tingkah polah dan penemuannya berawal dari sejarah dirinya sendiri.
Muatan filosofis yang terkandung dalam filsafat hukum Islam bertumpu pada empat tujuan mendasar yaitu:
1.      Agar landasan filosofis hukum Islam yang berkaitan dengan aspek ubudiyah, muamalah, siyasah, dan jinayah dapat dipahami secara mendalam.
2.      Semua aspek yang berkaitan dengan hukum Islam hakikatnya ditemukan melalui pemahaman ontologis.
3.      Asal-muasal hukum Islam secara epistimologis dapat dilukisjelaskan secara rasional, sistematis dan radikal.
4.      Fungsionalisme hukum Islam secara pragmatis maupun realitas merupakan bagian dari perilaku umat Islam yang menjalankan kaidah-kaidah normatif dalam hukum Islam.
B.     PENGERTIAN FILSAFAT DAN KARAKTERISTIKNYA
Para filosof berbeda-beda dalam memberikan definisi filsafat, seolah-olah batasan filsafat masih kabur atau terlampau luas. Oleh karena itu perlu ditelaah berkaitan dengan metode para filosof dalam memberikan pengertian tentang filsafat. Alex Lanur OEM (1989:14) menegaskan bahwa pengertian merupakan unsur dari keputusan sebagai kegiatan akal budi yang pertama yang menangkap sesuatu sebagaaimana adanya. Oleh karena itu, menangkap sesuatu adalah mengerti terhadap sesuatu. Mengerti berarti menangkap inti sesuatu. Inti sesuatu dalam dibentuk oleh akal budi. Yang dibentuk adalah suatu gambaran yang ideal atau suatu konsep tentang sesuatu. Karena itu, pengertian adalah suatu gambar akal budi yang abstrak, yang batiniah, tentang inti sesuatu.
Ada beberapa peraturan yang perlu ditepati utnuk suatu definisi, aturan-aturan itu ialah:
·         Definisi harus dapat dibolak-balikkan dengan hal yang didefinisikannya.
·         Definisi tidak boleh negatif, kalau dapat dirumuskan secara positif.
·         Objek yang didefinisikan tidak boleh masuk pada definisi itu sendiri. Kalau hal itu terjadi, akan terbentuk definisi yang berputar-putar.
·         Definisi tidak boleh dinyatakan dengan bahasa yang kabur, kiasan atau memiliki makna ganda.
Dalam Dictionary of Philosophy, filasafat berasal dari dua kata yakni philos dan sophia. Philos artinya cinta, sedangkan sophia artinya kebijaksanaan. Philosophy of love wisdom, filsafat sebagai pemikiran mendalam melalui cinta dan kebijaksaan. Sedangkan menurut istilah filsafat adalah ilmu yang membahas semua pengetahuan secara komprohensip, koheran yang mencakup seluruh pengetahuan itu.
Sedangkan karakteristik filsafat itu sendiri adalah:


·         Analisis
·         Kritis
·         Sistematis
·         Radikal 














0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 
berita unik