Apa sebenarnya kebudayaan itu? Dalam termonologi klasik seperti dikemukakan Edward B. Taylor, “culture is that complex whole which includes knowlidge, belife, art, morals, laws, customs, and any other capabilities and habits acquired by man as a member of society”. (Kebudayaan adalah keseluruhan yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat). Dalam pengertian tersebut kebudayaan demikian mencakup banyak aspek, yang melekat dengan keberadaan hidup manusia sebagai makhluk sosial.
Pengertian yang lebih dinamik memaknai kebudayaan sebagai sistem pengetahuan kolektif manusia dalam menanggapi lingukangan dan pengalamannaya serta digunakan sebagai acuan bagi tindakan-tindakannya dalam kehidupan masyarakat. Karena itu, seperti dikemukakan oleh Valintine dalam Culture and Proverty, kebudayaan terdiri atas aturan-aturan yang menggerakkan dan membimbing perilaku manusia dalam kehidupan bersaama.
Sehingga dapat disimpulkan, jika dalam pengertian pertama kebudayaan lebih merupakan keta benda, maka dalam pengertian yang kedua kebudayaan mengandung makna kata kerja, akan tetapi maksud diantara kedua pengertian tersebut sama, menjelaskan kebudayaan merupakan produk manusia secara kolektif untuk mewujudkan pola kehidupan bersama. Kebudayaan diperoleh dari hasil belajar dan pengalaman bersama yang wujudnya berupa hal-hal abstrak. Dengan demikian fungsi dari kebudayaan dapat disimpulkan sebagai berikut:
a. Untuk membentuk manusia agar manusia hidup beradab.
b. Sebagai sistem kesatuan makna.
c. Menjadi pola dasar bagi kehidupan bersama.
d. Menjalankan fungsi pendidikan sehingga tercipta peradaban yang tinggi.
Kebudayaan itu selalu melekat dengan keberadaan manusia sebagai makhluk sosial, tidak mungkin manusia hidup tanpa kebudayaan, oleh sebab itulah kebudayaan tidak dapat dihilangkan dari kehidupan manusia, tetapi kebudayaan bisa berubah sesuai dengan perkembangan hidup manusia itu sendiri dalam setiap lingkungan dan babakan sejarahnya. Kebudayaan juga melekat pada aka budi yang dianugerahkan Tuhan hanya untuk manusia, oleh sebab itu, kebudayaan dapat dikatakan sebagai “sunnatullah sosial” di alam raya ini.
Bagi komonitas umat bergama seperti pada sebagian umat Islam, kebudayaan sering dimaknai secara negatif, kebudayaan dianggap sebagai barang bid’ah yang merusak bahkan bertentangan dengan agama (Islam). Bahkan lebih ekstrem lagi, kebudayaan dipertentangkan dengan agama, dengan ajaran Islam, maksudnya untuk menunjukkan keagungan dan ketinggian Islam sebagai wahyu ilahi, tetapi secara tidak sengaja atau pun tidak justru mensejajarkan agama dengan kebudayaan sekaligus menampilkan kebudayaan sebagai sunnatullah manusia selaku makhluk sosial.
Dengan corak kebudayaan profetik dipertautkan “nilai-nilai hablum minallah dannilai-nilai hablum minan-nas” secara sinergi, yang dapat melahirkan Islam dalam kebudayan para pemeluknya. Kebudayaan muslim boleh jadi tidak identik dengan syari’at Islam, lebih-lebih syari’at dalam arti hukum Islam. Kebudayaan muslim itu merupakan sinergi dari “mode for action” sekaligus “mode of action” dalam keyakinan, alam pikiran, pengalaman, dan perilaku kolektif muslim yang sumber-sumber nilainya ialah nilai-nilai ajaran agama dan ijtihad masyarakat muslim.
Perlu digaris bawahi, memang ketika kebudayaan itu lepas dari nilai-nilai profetik keilahian dan semata-mata berdasar pada naluri kolektif manusia dimungkinkan akan memunculkan pola-pola tingkah laku yang bertentangan atau tidak sejalan dengan ajaran agama, sehingga diperlukan adanya seleksi atau sublimasi nilai. Namun, proses-proses tersebut harus diletakkan dalam rancang bangun dakwah.
0 komentar:
Posting Komentar